Senin, 23 Juni 2014

Tindak Tutur




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Keberadaan bahasa pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, terutama dalam kehidupan bermasyarakat yang menuntut manusia tersebut berhubungan dan bekerja sama dengan sesamanya, sehingga untuk memenuhi hasratnya sebagai makhluk sosial yang perlu berinteraksi dengan orang lain, maka manusia memerlukan alat yang disebut bahasa. Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia, dengan bahasa manusia dapat menyampaikan berbagai gagasan, pikiran, dan perasaannya.
Media massa merupakan salah satu alat yang dapat berperan penting bagi perkembangan bahasa yaitu untuk membantu proses pengiriman atau penyampaian informasi. Penyampaian pesan akan suatu informasi dapat dilakukan melalui dua saluran, media cetak dan media elektronik. Televisi yang menjadi bagian dari media elektronik mempunyai bagian besar dalam menyampaikan suatu informasi berupa tuturan-tuturan. Hal ini dikarenakan media elektonik merupakan media yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, tuturan dalam media tersebut memiliki kecenderungan menggunakan tindak tutur yang berbeda bila dibandingkan dengan media elektronik lainnya.
Tindak tutur adalah salah satu kegiatan fungsional manusia sebagai makhluk yang berbahasa. Karena sifat tindak tutur yang fungsional, setiap manusia selalu berupaya untuk melakukan dengan sebaik-baiknya, baik melalui pemerolehan maupun pembelajaran. Pemerolehan bahasa lazimnya dilakukan secara nonformal, sedangkan pembelajaran dilakukan secara formal (Subyakto, 1992:88). 
Menurut Searle (1962) dalam (Rani dkk, 2006:158) dikatakan bahwa di dalam komunikasi bahasa terdapat tindak tutur. Ia berpendapat bahwa komunikasi bahasa bukan sekadar lambang kata atau kalimat, tetapi akan lebih tepat apabila disebut produk atau hasil lambang, kata atau kalimat yang berwujud perilaku tindak tutur. Lebih jelasnya, tindak tutur adalah hasil dari suatu kalimat dalam kondisi tertentu dan merupakan kesatuan terkecil dari komunikasi bahasa.
Tindak tutur dalam ujaran suatu kalimat merupakan penentu makna kalimat itu. Namun, makna suatu kalimat tidak ditentukan oleh satu-satunya tindak tutur seperti yang berlaku dalam kalimat yang sedang diujarkan itu, tetapi selalu terdapat kemungkinan untuk menyatakan secara tepat apa yang dimaksud oleh penuturnya. Oleh sebab itu, sangat mungkin dalam setiap tindak tutur, penutur menuturkan kalimat yang unik karena berusaha menyesuaikan ujaran dengan konteksnya ( Jayanti, 2010).

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, adapun rumusan masalah yang penulis angkat pada makalah ini, antara lain:
a.       Bagaimanakah konsep tindak tutur?
b.      Apa sajakah jenis-jenis tindak tutur?
c.       Apa saja fungsi dan bentuk tindak tutur?
d.      Bagaimana strategi penyampaian tindak tutur?

1.3  Tujuan
v  Tujuan Umum
a.        Untuk melatih diri dalam meningkatkan kemampuan keterampilan dalam mempresentasikan hasil kerja kelompok
v  Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui konsep tindak tutur.
b.      Untuk menambah pengetahuan mengenai objek kajian pragmatik terutama mengenai tindak tutur berupa jenis tindak tutur.
c.       Untuk mengetahui fungsi dan bentuk tindak tutur.
d.      Untuk mengetahui strategi penyampaian tindak tutur.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hakikat Tindak Tutur
Konsep tindak tutur merupakan salah satu konsep yang cukup menonjol dalam perteorian linguistik masa kini. Konsep ini muncul beranjak dari upaya ilmiah dalam mengkaji fungsi bahasa dalam berkomunikasi secara lebih konkret (berdasarkan pandangan fungsional), tidak hanya sekadar mengkaji bahasa untuk mendapatkan deskripsi tentang sistem bahasa (berdasarkan pandangan formal). Dalam kaitan ini, May (1996) mengatakan bahwa bila selama ini banyak teori linguistik membuat premis dan asumsi yang agak sederhana tentang bahasa manusia, yaitu bahasa itu bukan apa-apa, melainkan kombinasi bunyi dan makna (seperti dalam kebanyakan gramatika deskriptif) atau bahwa bahasa dapat didefinisikan sebagai satu set kalimat yang benar (dalam pemikiran transformasional generatif). Kekurangan utama dari konsep teoritis tersebut adalah bahwa mereka tidak melihat bahasa sebagai suatu tindak, yaitu tindakan yang memproduksi tindak tutur.
        Dalam kajian tindak tutur, biasanya beranjak dari karya Austin (1962), pakar filsafat dan linguistik dari Inggris tentang tindak tutur itu. Menurut Austin, kajian tentang makna haruslah tidak hanya mengonsentrasikan diri pada pernyataan-pernyataan kosong, seperti Salju itu putih, lepas dari konteks, karena bahasa itu benar-benar dipakai dalam bentuk tutur, dalam berbagai fungsi atau dalam berbagai maksud dan tujuan. Ketika bertutur, kita memberi saran, berjanji, mengundang, meminta, melarang, dan sebagainya (Sumarsono, 2002:322). Austin menegaskan juga bahwa  terdapat banyak hal yang berbeda yang bisa dilakukan dengan kata-kata. Sebagai ujaran bukanlah pernyataan atau pertanyaan tentang informasi tertentu, tetapi ujaran itu menyatakan tindakan (Ibrahim, 1992:106). Sebagaimana yang dikatakan Milanowski, dalam beberapa hal kita memakai tuturan untuk membentuk tindakan, bahkan dalam pengertian yang ekstrem, sering dikatakan, tuturan itu sendiri adalah tindakan (Sumarsono, 2002:322).
     Misalnya, dalam upacara pemberian nama terhadap kapal yang akan dilautkan pertama kali, seseorang mungkin berujar, “Saya namakan kapal ini K.M. Kartini.” Sambil memotong tambang penambat kapal. Ujaran semacam ini disebut ujaran performatif, ujaran yang benar-benar membentuk tindakan. Ia berujar (dengan kata kerja”…namakan”) sekaligus bertindak (menamakan kapal). Kalimat itu berbeda dengan kalimat “berita biasa, kalimat konstantif, “Saya menamakan kapal itu K.M. Kartini.” yang diucapkan setelah peristiwa di atas. Kalimat ini juga menyatakan tindakan, tetapi tidak terlalu tampak membentuk tindakan.
          Berdasarkan pandangan bahwa ujaran bukanlah pernyataan atau pertanyaan tentang informasi tertentu, tetapi ujaran itu menyatakan bahkan merupakan tindakan, Austin membedakan aspek (kekuatan) tindak tutur atas lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Konsep tindak tutur tersebut adalah salah satu teori Austin yang banyak dikutip, dikritisi, dan dikembangkan oleh para ahli pragmatik. Perkembangan teori tindak tutur dapat dikatakan bertolak dari konsep Austin tersebut.
      Walaupun  hanya bagian kecil dari penggunaan bahasa dalam interaksi sosial, kajian tindak tutur menyangkut aspek yang sangat luas. Dalam melaksanakannya,  konsep tindak tutur  dapat terkait dengan berbagai bidang, seperti linguistik, teori makna, teori wacana, dan teori pragmatik itu sendiri. Pembicaraan tentang tindak tutur di sini hanya terbatas pada hal-hal mendasar dan umum, tidak menjangkau hal yang terlalu spesifik dan rumit.
Dalam kehidupan sehari-hari, tiap anggota masyarakat selalu melakukan interaksi sosial.  Dalam interaksi sosial tersebut, pada umumnya, mereka menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Dalam hal ini, penggunaan bahasa tersebut dapat berupa wacana ataupun percakapan yang diwujudkan menggunakan satu, beberapa, atau banyak  tuturan. Tiap tuturan (dalam wacana atau percakapan) yang disampaikan oleh penutur atau penulis kepada mitra tutur atau pembaca mempunyai makna atau  maksud dengan tujuan tertentu.  Makna atau maksud dan tujuan tuturan itu (dapat dikatakan) menyatakan tindakan. Maksud dan tujuan yang menyatakan tindakan yang melekat pada tuturan itu disebut dengan tindak tutur.
Hal itu sejalan  dengan pandangan Grice (1975) yang menyatakan bahwa berkomunikasi itu ibarat suatu proses kerja sama antara penyapa dan pesapa melalui wahana bahasa untuk mencapai negosiasi makna. Hawthorn (1992) menambahkan bahwa komunikasi kebahasaan adalah wacana yang terlihat sebagai sebuah pertukaran di antara pembicara dan pendengar, sebagai sebuah aktivitas personal  bentuknya ditentukan oleh tujuan sosial.
Dengan demikian, bahasa merupakan alat komunikasi yang  digunakan oleh anggota masyarakat dalam interaksi sosial. Dalam interaksi tersebut tampak adanya upaya penyampaian gagasan, pertukaran gagasan, melalui kerja sama di antara penutur dan mitra tutur. Dapat dipastikan bahwa dalam aktivitas komunikasi tersebut senantiasa terjadi kegiatan bertutur. Dalam kaitannya dengan kegiatan bertutur sebagai aktivitas komunikasi, Richard (1995:6) menjelaskan bahwa kegiatan bertutur adalah suatu tindakan. Jika kegiatan bertutur dianggap sebagai tindakan, berarti setiap kegiatan bertutur atau menggunakan tuturan terjadi tindak tutur. Hakikat tindak tutur itu adalah tindakan yang dinyatakan dengan makna atau fungsi (maksud dan tujuan) yang melekat pada tuturan. Tindak tutur merupakan unit terkecil aktivitas bertutur (percakapan atau wacana) yang terjadi dalam interaksi sosial.
Aspek wujud linguistik berupa tuturan sebagai bagian dari keseluruhan aktivitas komunikasi disebut bentuk tindak tutur (Hymes dalam Duranti, 2001). Tindak tutur harus dibedakan dari kalimat dan tidak bisa diidentifikasikan dengan unit kalimat dan pada level gramatikal manapun. Tindak tutur bisa memiliki bentuk-bentuk yang bervariasi. Bentuk-bentuk itu hanya bisa dikenali melalui konteks  (Hymes,1974 dan Austin dalam Searle, 1985:16; Richard, 1995:6). Tindak tutur yang melekat pada tuturan dengan fungsi yang direpresentasikannya dan strategi penggunaannya hanya bisa dikenali secara jelas melalui tuturan dan konteks penggunaannya dalam peristiwa tutur. (Leech:1993:13) Sperber dan Wilson (1998:10) menegaskan bahwa sebuah tuturan memiliki dua pranti, piranti linguistik dan nonlinguistik. Struktur formal tuturan tidak harus berisi serangkaian kalimat, kata pun bisa menjadi tuturan sebagai peranti linguistik asalkan mengandung peranti nonlinguistik, seperti waktu dan tempat, identitas penutur, maksud penutur, dan sebagainya.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa tindak tutur adalah sepenggal tuturan yang dihasilkan sebagai bagian terkecil dalam interaksi lingual. Tindak tutur dapat berwujud pernyataan, pertanyaan, dan perintah (Suwito. 1983: 33) dalam (Aslinda dan Syafyahya. 2007: 34).

2.2 Jenis Tindak tutur
                                                                                                                Austin (dalam Searle, 1969) menjelaskan bahwa tindak tutur dalam situasi tuturan secara keseluruhan adalah satu-satunya fenomena aktual yang kita lakukan sehari-hari. Bahasa itu baru bermakna dalam tuturan. Bahasa itu digunakan dan melibatkan penutur dalam situasi, dan di dalam keterlibatannya dalam situasi tutur, penutur itulah yang memiliki makna. Hal serupa juga disampaikan (Halliday, 1978:Firth, 1974) yang menyatakan bahwa bahasa sebagai sarana sosial berfungsi melayani kebutuhan penuturnya untuk mencapai tujuan-tujuan komunikasi. Tujuan-tujuan komunikasi tersebut menunjukkan bahasa itu bersifat problem-solving, yaitu bahasa digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu, dan bersifat sosial. Kebutuhan sosial tersebut merupakan makna yang mendasari tindak tutur itu.
Dengan keadaan ini dapat dilihat bahwa terdapat hubungan yang erat antara pengguna bahasa dan konteks. Berdasarkan pendapat Austin, Searle (1969) menjelaskan bahwa suatu tindak tutur memiliki makna di dalam konteks, dan makna itu dapat dikategorikan ke dalam makna lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Hal itu juga disampaikan May (996) bahwa  menurut Austin mengucapkan sesuatu adalah melakukan sesuatu, dan bahasa atau tutur dapat dipakai untuk membuat kejadian karena kebanyakan ujaran, yang merupakan tindak tutur, mempunyai daya atau kekuatan. Berdasarkan hal tersebut, Austin membedakan atau mengklasifikasi tindak tutur menjadi tiga jenis berdasarkan daya atau kekuatan yang dimilikinya. Ketiga jenis tindak tutur tersebut sebagai berikut.
(1)   Lokusi adalah makna dasar dan makna referensi (makna sebenarnya yang diacu) oleh tuturan itu. Dengan kata lain lokusi adalah tindak tutur dengan kata, frasa, dan kalimat, sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu sendiri.(Tarigan, 1990:37)
Bila diamati secara saksama, konsep lokusi adalah konsep yang berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dalam hal ini dipandang sebagai satu kesatuan yang terdiri atas dua unsur, yakni subjek atau topik dan predikat atau coment. Lebih jauh tindak lokusi adalah tindak tutur yang relatif paling mudah untuk diidentifikasikan karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tuturan. (Wijana, 1996: 18)
(2) Ilokusi adalah fungsi atau maksud dan tujuan penggunaan tuturan itu. Dengan kata lain ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu di dalam kegiatan bertutur yang sesungguhnya.
(3) Perlokusi adalah hasil atau dampak maksud dan tujuan penggunaan tuturan itu terhadap pendengar, baik yang sesuai dengan yang diharapkan maupun yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan kata lain perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh kepada sang mitra tutur oleh penutur. (Kunjana, 2002:17)
          Marmo Soemarmo (1988) dalam Sumarsono (2002:323)  memberikan contoh dan ilustrasi sebagai berikut. Seseorang datang ke rumah temannya, dan di sana dia berujar, “Rumahmu bersih sekali.” Lokusi kalimat itu menggambarkan keadaan rumah yang dimiliki pendengarnya, yaitu keadaan yang bersih sekali. Dari sudut ilokusi, upaya itu berfungsi atau mempunyai maksud dan tujuan untuk memuji, kalau keadaan rumah itu dipercaya benar-benar bersih. Jika keadaannya justru kotor, ucapan itu bermaksud dan bertujuan untuk mengejek. Kalau ilokusinya adalah pujian, perlokusinya atau dampak tindak tutur itu dapat membuat pendengarnya gembira, diwujudkan dengan kalimat tanggapan seperti “Terima kasih”, “Ah rumah tua.”, dan sebagainya. Kalau ilokusinya berupa ejekan, perlokusinya membuat pendengar malu, terhina, atau marah. Ujaran pendengar mungkin, “Maaf Pak, belum sempat nyapu.”
  Pujian, ejekan, keluhan, janji, dan sebagainya merupakan fungsi atau maksud dan tujuan tindak tutur. Hal ini menunjukkan bahwa pada ilokusi itu, dalam hal tertentu,  melekat fungsi tindak tutur yang melekat dalam tuturan (Sumarsono, 2002: 323).  Tanpa harus menyelami secara mendetail, kita dapat mengatakan secara aman  bahwa kekuatan ilokusi yang banyak digeluti oleh ahli tindak tutur (meskipun dari sudut pandang pragmatik, aspek perlokusi adalah yang paling menarik).
Yule (1998) menjelaskan bahwa ada banyak macam tindak tutur sebagai maksud atau tujuan komunikatif penutur dalam memproduksi sebuah ujaran dalam suatu konteks.  Biasanya penutur mengharapkan bahwa maksud komunikasinya akan diketahui oleh pendengar. Dalam proses ini, baik penutur maupun pendengar biasanya terbantu oleh keadaan-keadaan atau konteks yang menyertai ujaran tersebut. Keadaan-keadaan ini, termasuk rangkaian ujaran yang lain, yang dalam kajian secara sosiolinguistik disebut peristiwa tutur. Dalam banyak hal, sifat peristiwa tutur itulah yang menentukan interpretasi ujaran sebagai ujaran yang melakukan suatu tindak tutur tertentu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Yule (1998) memberikan contoh sebagai berikut. Pada suatu hari yang dingin, penutur mengulurkan tangannya mengambil secangkir teh. Karena yakin bahwa teh tersebut baru saja dibuat, dia meminumnya sedikit, dan menghasilkan ujaran  dalam nomor 1. Ujaran tersebut dapat diinterpretasikan sebagai sebuah keluhan.
1. This tea is really cold!
               (Teh ini benar-benar dingin!)
                                                                                                                      Dengan mengubah keadaan menjadi hari musim panas yang  benar-benar panas. Penutur yang diberi segelas es teh dan meminumnya sedikit lalu memproduksi ujaran dalam 1. Ujaran tersebut mungkin sekali diinterpretasikan sebagai pujian. Kemudian, dalam konteks dan peristiwa tutur lain, tuturan tersebut bisa saja ditafsirkan berbeda.
       Hal serupa juga pada hal berikut ini. Menurut Levinson, berdasarkan kondisinya, tuturan (2) dapat memiliki daya ilokusi, yaitu menyuruh, mendesak, menyarankan seseorang untuk memiliki pengaruh perlokusi, yakni meyakinkan atau mengancam seseorang untuk memukul dia. Tuturan (3) pun dapat memiliki daya ilokusi untuk memprotes, namun juga memiliki akibat perlokusi, yakni pengecekan tindakan kepada seseorang atau dapat juga bermakna memarahi.
       (2) Pukul dia!
       (3) Kamu pasti bisa melakukannya.
Dengan demikian, menurut Yule, jika ujaran yang sama dapat diinterpretasikan sebagai dua jenis tindak tutur yang berbeda, maka jelas sekali bahwa tidak ada satupun ujaran sederhana bila dicari kesesuaiannya atau dikaitkan dengan tindakan yang mungkin terjadi dalam suatu konteks. Hal itu berarti pula bahwa ada lebih banyak hal yang dapat dilakukan untuk menginterpretasikan suatu tindak tutur yang dapat ditemukan dalam ujaran itu.

2.3 Fungsi Tindak Tutur
Berdasarkan uraian yang telah disampaikan pada bagian 2, hakikat tindak tutur itu adalah tuturan yang menyatakan tindakan, tindakan yang melekat pada tuturan, atau tindakan yang dinyatakan dengan tuturan.
Tiap tindak tutur mempunyai fungsi. Fungsi tindak tutur itu tampak pada maksud atau tujuan (untuk apa tuturan itu disampaikan). Misalnya : “Panas sekali ruangan ini.” (Dituturkan seorang dosen kepada mahasiswa saat kuliah). Dalam konteks pertuturan tersebut, dapat ditafsirkan bahwa tuturan tersebut berfungsi, bermaksud, atau bertujuan untuk meminta mahasiswa membuka jendela, pintu, atau menyalakan AC agar ruangan itu sejuk. Jadi, secara singkat dapat dikatakan fungsi tindak tutur tersebut adalah untuk meminta. Selanjutnya, karena berfungsi untuk meminta, tindak tutur tersebut dapat disebut tindak tutur meminta atau permintaan. Dengan kata lain, berdasarkan fungsinya, tindak tutur tersebut  dapat disebut tindak tutur meminta atau permintaan. Tindak tutur yang menghendaki lawan tutur melakukan sesuatu seperti halnya permintaan tergolong tindak tutur direktif.
Hal itu sejalan dengan yang dikatakan Searle (1969) bahwa berdasarkan fungsinya, tindak tutur dapat dibedakan atas tindak tutur asertif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklarasi. (1) Asertif (Assertives): bermaksud menyampaikan sesuatu berkaitan dengan kebenaran proposisi atau pernyataan yang diungkap, misalnya, menyatakan menerima atau menolak, mengusulkan, membual, mengeluh, mengajukan pendapat, melaporkan. (2) Direktif (Directives): ilokusi ini bertujuan meminta lawan tutur melakukan sesuatu untuk menghasilkan suatu efek terhadap tindakan yang dilakukan oleh penutur; misalnya, memesan, memerintah, memohon, menuntut, memberi nasihat. (3) Komisif (Commissives): ilokusi bertujuan untuk menyampaikan sesuatu yang terikat pada suatu tindakan di masa depan, misalnya, menjanjikan, menawarkan. (4) Ekspresif (Ex­pressive): fungsi ilokusi ini adalah mengungkap atau mengutarakan sikap psikologis penutur terhadap keadaan yang tersirat dalam ilokusi, misalnya, mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, memberi maaf, mengecam, memuji, mengucapkan belasungkawa, dan sebagainya. (5) Deklarasi (Declaration): fungsi ilokusi ini adalah untuk mengungkapkan pernyataannya yang keberhasilan pelaksananya tampak pada adanya kesesuaiannya dengan realitas tindakan, misalnya, mengundurkan diri, membaptis, memecat, memberi nama, menjatuhkan hukuman, mengucilkan atau membuang, mengangkat (pegawai), dan sebagainya.
Pada tingkat yang paling umum, Leech (1983:176) mengatakan bahwa fungsi sosial tindak ilokusi dapat dibagi menjadi empat jenis, sesuai dengan hubungan fungsi-fungsi tersebut dengan tujuan-tujuan sosial berupa pemeliharaan perilaku yang sopan dan terhormat. Dalam pandangan tersebut, klasifikasi fungsi ilokusi Leech adalah sebagai berikut. (1) Kompetitif (Competitif), tujuan ilokusi yang bersaing dengan tujuan sosial, misalnya memerintah, meminta, menuntut, mengemis, dan menolak. (2) Menyenangkan (convivial), tujuan ilokusi sejalan dengan tujuan sosial, misalnya menawarkan, mengajak, atau mengundang, menyapa mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat. (3) Bekerja sama (collaborative), tujuan ilokusi ini tidak menghiraukan tujuan sosial, misalnya menyatakan (menerima), melapor, mengumumkan, mengajarkan. (4) Bertentangan (conflictive), tujuan ilokusi ini bertentangan dengan tujuan sosial, misalnya mengancam, menuduh, menyumpahi, memarahi, mengecam. Dalam membicarakan perilaku linguistik yang sopan dan tidak sopan, perhatian hanya dipusatkan khusus pada ilokusi kompetitif dan ilokusi menyenangkan, dan pada kategori-kategori sopan santun yang negatif dan positif pada ilokusi-ilokusi tersebut.
Sebagai contoh, dalam hubungannya dengan fungsi sosial berupa pemeliharaan perilaku yang sopan dan terhormat, sebagai maksud atau tujuan personal, menurut Leech (1983:176) tindak tutur direktif tergolong fungsi kompetitif atau bersaing dengan tujuan sosial. Tujuan-tujuan kompetitif itu pada dasarnya tidak bertata karma dan secara intrinsik tidak sopan dan cenderung menimbulkan konflik, misalnya memerintah, meminta, bertanya, bila disampaikan apa adanya cenderung memaksa. Di sini, tata krama dibedakan dengan sopan santun. Tata krama mengacu kepada tujuan, sedangkan sopan santun mengacu kepada perilaku linguistik atau perilaku lainnya untuk mencapai tujuan itu. Oleh karena itu, prinsip sopan santun dibutuhkan dalam penggunaan tindak tutur ini, untuk melemahkan atau memperlembut sifat tidak sopan yang secara intrinsik terkandung di dalam tujuannya. Hal itu dilakukan agar kedua belah pihak saling menghormati atau saling menguntungkan satu sama lain, tidak saling merugikan.

2.4 Bentuk Tindak Tutur
Hakikat tindak tutur itu adalah tindakan yang tampak pada makna atau maksud tuturan seperti untuk memerintah, memuji, memberikan informasi, dan sebagainya yang dinyatakan dengan tuturan. Tindakan yang dinyatakan tuturan itu merupakan unit terkecil aktivitas bertutur (Richard,1995:6). Aspek wujud linguistik berupa tuturan sebagai bagian dari keseluruhan aktivitas komunikasi disebut bentuk tindak tutur (Hymes (1974) dalam Duranti, 2000). Tindak tutur diwujudkan dengan tuturan sebagai unit-unit minimal komunikasi bahasa dapat berupa produksi simbol, kata, atau kalimat (Searle, l969:16). Wijana (1986) mengisyaratkan bahwa tindak tutur dapat diwujudkan dengan tuturan bermodus deklaratif, interogatif, dan imperatif langsung atau tidak langsung dengan makna literal atau tidak literal.
Berdasarkan pandangan tersebut, dapat dikatakan bahwa bentuk tindak tutur adalah tuturan yang digunakan untuk menyatakan tindak tutur. Bentuk tindak tutur berupa  tuturan dengan modus deklaratif, interogatif, dan imperatif. Tuturan bermodus deklaratif adalah tuturan yang secara konvensional (pada umumnya) digunakan untuk menyampaikan informasi. Tuturan interogatif adalah tuturan yang secara konvensional digunakan untuk bertanya, dan tuturan imperatif adalah tuturan yang secara umum digunakan untuk memerintah. (Abdul Chaer dan Agustina, 1995: 64)
Sebagai contoh, perhatikan tuturan pada percakapan berikut.
(1) A: Ibu saya lapar.
     B: Makan jajan ini dulu, Nak!
Tuturan si anak pada (1) A berfungsi atau bermaksud meminta makan kepada ibunya. Sesuai dengan maksudnya, tindak tutur yang dinyatakan tuturan itu disebut tindak tutur meminta. Tindak tutur tersebut diwujudkan dengan tuturan bermodus deklaratif. Karena diwujudkan dengan tuturan bermodus deklaratif, maka bentuk tindak tutur meminta tersebut berupa tuturan bermodus deklaratif. Tuturan tersebut seharusnya digunakan untuk memberitakan tetapi digunakan untuk memerintah secara halus (meminta). Karena itu, tuturan tersebut digunakan dalam makna tidak sebenarnya, bukan makna sebenarnya (makna literal) sehingga dapat dikatakan bahwa tuturan tersebut berupa tuturan deklaratif tidak langsung.

2.5 Strategi Penyampaian Tindak Tutur   
Strategi tindak tutur adalah cara-cara yang digunakan partisipan tutur dalam mengekspresikan tindak atau fungsi tindak tutur menggunakan tuturan tertentu. Dalam kaitan ini, Wijana, (1986) mengisyaratkan bahwa strategi penyampaian tindak atau fungsi tindak tutur dapat diwujudkan dengan tuturan bermodus deklaratif, interogatif, dan imperatif (bermakna literal atau nonliteral dan langsung atau tidak langsung). Sejalan dengan hal tersebut, Brown dan Le­vinson (1978) mengatakan bahwa tuturan yang mengekspresikan tindak tutur pada umumnya menggambarkan strategi penyampaian tindak tutur tersebut.
Para ahli umumnya membedakan strategi penyampaian tindak tutur atas dua jenis, yaitu strategi langsung dan tidak langsung. Blum-Kulka (1989) mengatakan bahwa strategi langsung dan tidak langsung yang digunakan dalam penyampaian tindak tutur berkaitan dengan dua dimensi, yaitu dimensi pilihan pada bentuk dan dimensi pilihan pada isi. Dimensi bentuk berkaitan dengan bagaimana suatu tuturan diformulasikan atau bagaimana ciri formal (berupa pilihan bahasa dan variasi linguistik) suatu tuturan dipakai untuk mewujudkan suatu ilokusi. Dimensi isi berkaitan maksud yang terkandung pada tuturan tersebut. Jika isi tuturan mengandung maksud yang sama dengan makna performasinya, maka tuturan tersebut dituturkan dengan strategi langsung. Sebaliknya, jika maksud suatu tuturan berbeda dengan makna performasinya maka tuturan tersebut dituturkan dengan strategi tidak langsung.
Selanjutnya, Searle (dalam Murtinich, 2001) menyatakan bahwa strategi langsung yang digunakan dalam menyampaikan fungsi tindak tutur oleh Pn terhadap Mt menggunakan tuturan dengan makna yang jelas atau yang merealisasikan makna dengan memfungsikan tuturan secara konvensional, baik yang bersifat linguistik maupun nonlinguistik. Hal itu dilakukan dengan mengandalkan dan untuk mencapai pengetahuan bersama. Selanjutnya, dalam penggunaan strategi tidak langsung, Pn mengekspresikan tindak tutur dengan cara memfungsikan tuturan secara tidak konvensional dan umumnya motivasi serta tujuan pengutaraannya adalah kesopanan, walaupun tidak sepenuhnya demikian.
Menurut Blum-Kulka (1989) bahwa tindak tutur diungkapkan secara langsung agar mudah dipahami oleh mitra tutur. Tindak tutur diungkapkan secara tidak langsung khusus digunakan bertujuan untuk menghindari konflik, menjalin hubungan harmonis, memperluas topik, menjalin kerja sama atau solidaritas sosial, dan mengupayakan agar komunikasi tetap menyenangkan. Hal itu sesuai dengan yang dikatakan Kartomihardjo (1993), bahwa dalam hal-hal tertentu dalam sosial budaya tertentu, penggunaan strategi dengan tuturan langsung bukanlah perilaku yang baik karena mungkin akan menyakitkan hati orang lain. Bila perlu, mereka lebih baik menggunakan strategi dengan tuturan secara tidak langsung atau terselubung, dan membiarkan peserta tutur mengartikannya sendiri maksudnya. Strategi tidak langsung yang dimaksud dalam pandangan tersebut, dapat dikatakan sebagai strategi tidak langsung dengan maksud yang samar-samar atau strategi pengekspresian tindak tutur dengan maksud terselubung.
Sebagai contoh perhatikanlah tuturan dalam percakapan berikut.
(1) a. Tolong di ulang, Bu!
     b. Coba tunjuk satu-satu, Pak! Biar semua dapat!
Tuturan siswa pada  butir (a) berfungsi atau bermaksud meminta guru mengulang penjelasannya. Sementara itu, tuturan siswa pada butir (b) bermaksud meminta guru menunjuk siswa satu per satu untuk menjawab pertanyaan agar tidak ribut. Sesuai dengan maksudnya, tindak tutur yang dinyatakan masing-masing tuturan itu disebut tidak tutur meminta. Tindak tutur tersebut diwujudkan dengan tuturan bermodus deklaratif. Tuturan tersebut mengandung maksud yang sama dengan makna wujud sebenarnya atau performasinya, maka tindak tutur meminta yang dinyatakan siswa terhadap guru tersebut dituturkan dengan strategi langsung.
Kemudian perhatikan pula tuturan dalam percakapan berikut.
(2)   G :Nah, coba Agustini! (a)
      S: (sedang tertawa kecil bersama temannya). (b)
      G: Jangan tertawa Agustini!
      S: Yang lainnya belum pernah, Bu!. (c)
Tuturan siswa pada butir (2) (c) menggambarkan strategi langsung yang dinyatakan dengan tuturan deklaratif yang digunakan untuk memberikan informasi. Untuk menyampaikan informasi tersebut, tuturan itu sekaligus mengisyaratkan adanya strategi tidak langsung yang digunakan untuk meminta dan menolak perintah guru. Dalam hal ini, siswa secara langsung menginformasikan dan mengingatkan guru bahwa banyak siswa yang belum pernah ditunjuk. Kemudian, secara tidak langsung (dengan strategi tidak langsung yang samar-samar dan terkesan sebagai sindiran), siswa menolak perintah guru dan sekaligus meminta guru untuk menunjuk siswa yang lain yang belum pernah mendapat giliran. Hal  itu disampaikan siswa untuk merespons perintah guru pada  (2) (a) setelah guru menegurnya karena tertawa saat akan ditanya guru, seperti pada (2) (b).
Dengan mengadaptasi teori-teori tersebut, strategi tindak tutur dapat dibedakan atas strategi langsung dan tidak langsung. (1) Strategi langsung yaitu strategi penyampaian tindak tutur menggunakan tuturan yang bentuknya mempunyai makna sama (atau mirip) dengan maksud pengutaraannya. (2) Strategi tidak langsung adalah strategi penyampaian tindak tutur menggunakan tuturan yang bentuknya mempunyai makna yang tidak sama dengan maksud penuturannya.




BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Hakikat tindak tutur itu adalah tindakan yang dinyatakan dengan makna atau fungsi (maksud dan tujuan) yang melekat pada tuturan. Tindak tutur merupakan unit terkecil aktivitas bertutur (percakapan atau wacana) yang terjadi dalam interaksi sosial.
Austin membedakan atau mengklasifikasi tindak tutur menjadi tiga jenis berdasarkan daya atau kekuatan yang dimilikinya. Ketiga jenis tindak tutur tersebut sebagai berikut.
v  Lokusi adalah makna dasar dan makna referensi (makna sebenarnya yang diacu) oleh tuturan itu. Dengan kata lain lokusi adalah tindak tutur dengan kata, frasa, dan kalimat, sesuai dengan makna yang dikandung oleh kata, frasa, dan kalimat itu sendiri.
v   Ilokusi adalah fungsi atau maksud dan tujuan penggunaan tuturan itu. Dengan kata lain ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu dengan maksud dan fungsi tertentu di dalam kegiatan bertutur yang sesungguhnya.
v  Perlokusi adalah hasil atau dampak maksud dan tujuan penggunaan tuturan itu terhadap pendengar, baik yang sesuai dengan yang diharapkan maupun yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dengan kata lain perlokusi adalah tindak menumbuhkan pengaruh kepada sang mitra tutur oleh penutur. (Kunjana, 2002:17)
Tiap tindak tutur mempunyai fungsi. Fungsi tindak tutur itu tampak pada maksud atau tujuan (untuk apa tuturan itu disampaikan). Fungsi tersebut antara lain untuk menyampaikan sesuatu berkaitan dengan kebenaran proposisi atau pernyataan yang diungkap, misalnya, menyatakan menerima atau menolak, mengusulkan, membual, mengeluh, mengajukan pendapat, melaporkan; meminta lawan tutur melakukan sesuatu untuk menghasilkan suatu efek terhadap tindakan yang dilakukan oleh penutur; misalnya, memesan, memerintah, memohon, menuntut, memberi nasihat; untuk menyampaikan sesuatu yang terikat pada suatu tindakan di masa depan, misalnya, menjanjikan, menawarkan; mengungkap atau mengutarakan sikap psikologis penutur terhadap keadaan yang tersirat dalam ilokusi, misalnya, mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat; mengungkapkan pernyataannya yang keberhasilan pelaksananya tampak pada adanya kesesuaiannya dengan realitas tindakan.
Bentuk tindak tutur adalah tuturan yang digunakan untuk menyatakan tindak tutur. Bentuk tindak tutur berupa  tuturan dengan modus deklaratif, interogatif, dan imperatif. Tuturan bermodus deklaratif adalah tuturan yang secara konvensional (pada umumnya) digunakan untuk menyampaikan informasi. Tuturan interogatif adalah tuturan yang secara konvensional digunakan untuk bertanya, dan tuturan imperatif adalah tuturan yang secara umum digunakan untuk memerintah.
Strategi tindak tutur adalah cara-cara yang digunakan partisipan tutur dalam mengekspresikan tindak atau fungsi tindak tutur menggunakan tuturan tertentu. Para ahli umumnya membedakan strategi penyampaian tindak tutur atas dua jenis, yaitu strategi langsung dan tidak langsung.
Tindak tutur yang melekat pada tuturan dengan fungsi yang direpresentasikannya dan strategi penggunaannya hanya bisa dikenali secara jelas melalui tuturan dan konteks penggunaannya dalam peristiwa tutur.

3.2 Saran
Setelah makalah ini selesai ditulis, kami sebagai penulis menyarankan agar pembaca dapat mempelajari makalah yang berisi beberapa materi mengenai Tindak Tutur ini dengan baik. Diharapkan dengan membaca makalah ini, pembaca mendapat pengetahuan dan informasi yang bermanfaat.







DAFTAR PUSTAKA

Rahardi, Kunjana. 2002. Sosiopragmatik. Jakarta: Erlangga.
Tarigan, Guntur. 1990. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa.
Wijana, Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: ANDI.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar